KPU Papua Tunjukkan Integritas, Publik Beri Apresiasi Tinggi dalam Sidang KEPP

Jakarta, – Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 299-PKE-DKPP/XI/2024 yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berlangsung lancar di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Kamis (16/1). Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai, yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Lima komisioner KPU Papua yang menjadi teradu, yakni Steve Dumbon, Amijaya Halim, Abdul Hadi, Diana Dorthea Simbiak, dan Yohanes Fajar Irianto Kambon, berhasil menyampaikan argumen yang kuat dan konsisten dalam sidang tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh langkah mereka dalam penetapan pasangan calon dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komunitas Demokrasi Papua Apresiasi Profesionalitas KPU Papua
Direktur Komunitas Demokrasi Papua (KoDe), Toenjes Swansen Maniagasi, S.H., yang mengikuti jalannya sidang secara langsung melalui siaran live streaming di Channel YouTube DKPP RI, memberikan apresiasi tinggi terhadap profesionalitas KPU Papua.

“Setelah menyaksikan sidang ini, saya sangat mengapresiasi konsistensi dan keteguhan lima komisioner KPU Papua dalam mempertahankan argumen mereka. Mereka telah menunjukkan integritas yang luar biasa, dengan semua jawaban yang diberikan berdasarkan Undang-Undang dan PKPU yang berlaku,” ujar Toenjes.

Toenjes menambahkan bahwa KPU Papua telah membuktikan diri sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan berpegang teguh pada prinsip keadilan. “Sidang ini menunjukkan bahwa KPU Papua bekerja tidak hanya untuk memenuhi prosedur, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Papua,” lanjutnya.

Baca Juga  KPU RI Tidak Menjalankan Putusan MK Terkait Rekapitulasi

Sidang DKPP Berlangsung Transparan dan Terbuka
Sidang yang dipimpin oleh Majelis DKPP ini dihadiri oleh para pihak terkait, termasuk pengadu, teradu, dan saksi. Sekretaris DKPP, David Yama, menegaskan bahwa agenda sidang ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan semua pihak guna menggali fakta secara menyeluruh.

“Sidang ini berlangsung terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat memantau prosesnya secara langsung. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas DKPP dalam menjalankan tugasnya,” jelas David.

Sidang pemeriksaan ini menyoroti komitmen DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, sekaligus memberikan kesempatan bagi para teradu untuk menyampaikan pembelaan. DKPP dijadwalkan akan mengeluarkan putusan setelah melakukan kajian mendalam atas seluruh fakta yang terungkap dalam sidang.

Harapan untuk Demokrasi yang Bermartabat
Toenjes Swansen Maniagasi menutup komentarnya dengan harapan bahwa proses ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. “KPU Papua telah memberikan contoh baik bagaimana penyelenggara pemilu harus bekerja dengan profesionalisme tinggi. Saya yakin DKPP akan memberikan putusan yang adil demi demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya.

Sidang ini menjadi bukti bahwa penegakan kode etik penyelenggara pemilu berjalan dengan transparansi, memberikan harapan besar bagi masyarakat Papua dan Indonesia secara keseluruhan.

Array
Related posts
Tutup
Tutup