14 Korban Jiwa Akibat Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Tuntut Netralitas KPU dan Bawaslu

Puncak Jaya, Papua Tengah — Konflik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Puncak Jaya terus memanas dan telah menelan korban jiwa. Hingga kini, tercatat 14 orang meninggal dunia dan lebih dari 600 lainnya luka-luka akibat bentrokan antar pendukung pasangan calon. Sejumlah rumah dan bangunan pun dilaporkan terbakar dalam rangkaian kekerasan yang terus berlanjut.

Masyarakat serta tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Miren Kogoya, S.I.Kom., M.M. dan Mendi Wonerengga, S.IP (dikenal dengan sebutan MIKO-MENDI), menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya yang dinilai tidak netral selama proses pemilu. Mereka bahkan menuding kedua lembaga tersebut telah memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Wekis Wonda, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Puncak Jaya secara luas mengetahui dan menyaksikan bahwa pemenang sah dalam pemungutan suara yang digelar pada 27 November 2024 adalah pasangan MIKO-MENDI, yang secara resmi diumumkan oleh KPU pada 18 Desember 2024.

“Seluruh masyarakat dari 302 kampung di 26 distrik tahu bahwa pemenang Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Miren Kogoya, S.I.Kom., M.M. dan Mendi Wonerengga, S.IP. Pasangan ini menang mutlak dengan perolehan 111.079 suara. Maka, masyarakat tidak akan pernah menerima jika Mahkamah Konstitusi menetapkan pihak lain sebagai pemenang. Jika MK tetap memaksakan keputusan tersebut, masyarakat akan menolak pemerintahan itu selama lima tahun ke depan,” tegas Wekis.

Baca Juga  Pengecualian Suara di 4 Distrik Pilkada Puncak Jaya: LP3KP Soroti Potensi Pelanggaran Demokrasi

Ia juga menyoroti dugaan manuver pasangan calon nomor urut 01, Yuni dan Mus, yang dinilai berusaha merebut kemenangan melalui kekuatan finansial. Menurutnya, opini dan narasi yang dibangun pihak tersebut bersifat menyesatkan dan tidak didukung bukti kuat.

“Video dan foto yang mereka sebarkan tidak membuktikan adanya perampasan suara seperti yang mereka klaim. Namun opini-opini tersebut telah memicu kemarahan masyarakat hingga menyebabkan konflik berdarah dan kerugian besar,” lanjutnya.

Pihak masyarakat kini berharap para hakim di Mahkamah Konstitusi dapat menilai seluruh bukti secara jernih, objektif, dan tidak mengulangi kesalahan yang bisa berakibat fatal bagi keamanan dan kestabilan daerah.

Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya secara bulat menyerukan agar seluruh proses penyelesaian sengketa pilkada dilakukan secara adil, transparan, dan netral, agar perdamaian bisa segera dipulihkan dan kepercayaan terhadap lembaga pemilu dapat ditegakkan kembali.

Array
Related posts
Tutup
Tutup