Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa PDIP menghormati keputusan hukum yang berlaku dan tetap berkomitmen menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PD Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PD Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam keterangan resminya, Rabu (27/12).
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat dan kader PDIP atas dukungan serta komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum dan keadilan. “Terima kasih. Terima kasih. Terima kasih,” ucap Hasto, mengakhiri pernyataannya dengan penuh rasa hormat.
PDIP, sebagai partai politik yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam menjalani proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak KPK terkait perkembangan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.