Pemerintah Hentikan Diskon Listrik 50%: Tarif Kembali Normal Mulai Maret 2025

Jakarta, 5 Juni 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan memperpanjang program diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan telah resmi berakhir pada akhir Februari lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon tersebut hanya bersifat sementara sebagai bentuk stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 22 Januari 2025. 

Diskon ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan PLN dan diberikan secara otomatis, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Pelanggan prabayar menerima potongan harga saat pembelian token listrik, sementara pelanggan pascabayar mendapatkan diskon pada tagihan bulan berikutnya. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa mulai 1 Maret 2025, tarif listrik kembali berlaku normal. “Per tanggal 1 Maret, tarif listrik berlaku normal,” ujarnya pada 28 Februari 2025. 

Keputusan untuk tidak memperpanjang diskon ini didasarkan pada evaluasi bahwa tujuan program telah tercapai, yaitu memberikan bantuan sementara kepada masyarakat selama periode awal tahun yang biasanya mengalami tekanan inflasi tinggi akibat momen Natal dan Tahun Baru. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa awal tahun merupakan periode kritis bagi pemerintah untuk menekan angka inflasi. 

Baca Juga  Operasi Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Menteri ESDM: Perlu Evaluasi Serius

Meski program diskon telah berakhir, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan lainnya. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa pemberian diskon ini adalah langkah adaptif dan terukur, serta pemerintah akan terus mengedukasi masyarakat terkait efisiensi energi dan pengelolaan pemakaian listrik. 

Dengan berakhirnya program diskon tarif listrik, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan energi listrik guna mendukung kemandirian energi nasional.

Array
Related posts
Tutup
Tutup