Jakarta – Mary Jane Veloso, buruh migran asal Filipina yang sempat mendekam di penjara Indonesia atas kasus narkoba, akhirnya kembali ke negaranya pada Jumat (20/12). Kedatangannya disambut harapan besar untuk mendapatkan pengampunan dari Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Mary Jane sempat menjadi perhatian dunia setelah divonis mati di Indonesia pada 2010 karena penyelundupan narkoba. Namun, eksekusinya ditunda pada 2015, menyusul perkembangan kasus di Filipina yang menunjukkan ia adalah korban perdagangan manusia. Sejak itu, Mary Jane terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Pengacaranya mengungkapkan bahwa mereka optimis dengan situasi ini, mengingat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk keluarga, aktivis HAM, dan masyarakat Filipina. Presiden Marcos diharapkan memberikan grasi kepada Mary Jane sebagai bentuk komitmen terhadap hak asasi manusia.
Kasus Mary Jane kini menjadi simbol perjuangan melawan perdagangan manusia dan ketidakadilan yang menimpa buruh migran. Masyarakat Filipina pun menanti keputusan besar dari pemerintah terkait nasib ibu dua anak tersebut.
“Kami hanya berharap keadilan bisa ditegakkan dan Mary Jane diberikan kesempatan untuk melanjutkan hidupnya dengan keluarganya,” ujar salah satu aktivis HAM yang mendampingi kasus ini