Jayawijaya—Pemilu serentak 2024 membawa harapan baru bagi demokrasi Indonesia melalui penerapan teknologi digital seperti Aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) oleh KPU dan SIWASLU oleh Bawaslu. Kedua aplikasi ini dinilai mampu mengurangi potensi kecurangan dalam proses pemilihan umum, khususnya di wilayah-wilayah yang sebelumnya rawan manipulasi suara.
Efraim Hilapok, SE., salah satu pemuda Papua Pegunungan, menyampaikan apresiasi terhadap KPU RI atas inovasi Aplikasi SIREKAP, yang memungkinkan rakyat untuk memantau hasil pemilu secara online. “SIREKAP adalah instrumen keterbukaan informasi yang terintegrasi dan terpercaya. Dengan aplikasi ini, suara rakyat dapat diinput dan didokumentasikan sejak dari tingkat PPK/PPD hingga pusat, sehingga mengurangi celah manipulasi,” ujar Efraim.
Ia menambahkan bahwa SIREKAP harus menjadi dokumen utama yang diakui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilu. Menurut Efraim, sering kali pihak yang merasa dirugikan kesulitan membuktikan kecurangan karena data di lapangan sulit diakses akibat adanya upaya manipulasi di tingkat KPU atau Bawaslu daerah.
“SIREKAP adalah bukti otentik suara rakyat. MK harus mempertimbangkannya sebagai dokumen utama dalam menyelesaikan sengketa, demi menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Pemilu serentak 2024 meliputi pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Pilkada. Dalam prosesnya, aplikasi seperti SIREKAP diharapkan dapat menutup peluang kecurangan oleh pihak-pihak yang mencoba memanipulasi hasil pemilu. Efraim pun mengajak semua elemen masyarakat Papua Pegunungan untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam mengawal suara mereka.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawalan. Dengan adanya SIREKAP, rakyat memiliki alat bantu untuk menjaga suara mereka tetap utuh hingga ke tingkat pusat,” pungkasnya.