Nabire – Kepala Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, S.E., M.M., mengeluarkan peringatan tegas terkait unggahan video TikTok yang beredar di salah satu grup media sosial. Dalam pernyataannya, Murib meminta kepada pengunggah, yang disebut sebagai Andre Gemini, untuk segera menghapus video tersebut sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Yopi Murib menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya wajib menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon gubernur manapun dalam pelaksanaan Pilkada. Ia juga menyebut bahwa foto dirinya yang diunggah dan diedit oleh pihak terkait adalah bagian dari acara resmi “Kirab Pilkada Damai” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Tengah, di mana seluruh kandidat gubernur hadir.
Murib menekankan bahwa tindakan mengunggah konten yang bisa menimbulkan persepsi keliru tentang ASN adalah pelanggaran serius, dan ia akan mengambil tindakan hukum jika video tersebut tidak segera dihapus. “Saya tunggu hingga malam ini, jika tidak dihapus, saya akan tindak lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Yopi Murib meminta agar klarifikasi segera dilakukan melalui media sosial, cetak, maupun media online untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia juga mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati dalam membagikan konten yang menyangkut ASN atau kandidat politik tanpa dasar yang jelas.
Pernyataan tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar mematuhi aturan dalam penyelenggaraan Pilkada dan menjaga profesionalisme, khususnya bagi ASN yang memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dalam politik.