Jayapura – PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, kini berada dalam sorotan publik akibat dugaan keterlibatannya dalam mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah. Dugaan ini semakin memanas dengan beredarnya rekaman suara yang diduga berisi instruksi Sohilait kepada ASN untuk memberikan dukungan kepada paslon tersebut. Menanggapi hal ini, LSM LIRA Papua mendesak Mabes Polri dan Bawaslu RI agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi menjaga netralitas ASN dan integritas proses pemilu.
Gubernur LSM LIRA Papua, Toenjes Maniagasi, mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan tindakan yang dianggap mencederai prinsip netralitas ASN dalam pemilu. “Jika rekaman suara tersebut terbukti benar, ini menunjukkan pelanggaran serius terhadap aturan netralitas ASN dan merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang seharusnya jujur dan adil,” kata Maniagasi.
LIRA Papua menegaskan pentingnya peran Bawaslu RI untuk segera menginvestigasi dugaan intervensi politik ini agar ASN dapat bekerja tanpa tekanan atau pengaruh politik. Selain itu, LIRA Papua juga mengungkapkan tengah mengkaji bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman suara yang beredar. Jika ditemukan indikasi pidana, LIRA Papua berkomitmen untuk membawa kasus ini ke Kapolri atau Mabes Polri.
“Kami mendesak agar Mabes Polri dan Bawaslu RI bergerak cepat untuk menyelidiki kebenaran dugaan ini, sehingga proses pemilu di Jayapura berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Jangan sampai kecurigaan publik terhadap netralitas ASN semakin meningkat,” tegas Maniagasi.
Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Dugaan intervensi PJ Wali Kota dalam mengarahkan ASN untuk mendukung salah satu paslon bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat berharap agar Bawaslu RI dan Mabes Polri segera melakukan investigasi menyeluruh, agar keadilan ditegakkan dan proses pemilu tetap bebas dari campur tangan politik pejabat daerah.
Tindakan cepat dari Bawaslu RI dan Mabes Polri sangat dinantikan, agar proses pemilu dapat berlangsung sesuai dengan asas jujur, bersih, dan independen, serta terhindar dari intervensi politik yang dapat mengganggu kredibilitas ASN